update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Persetujuan Menag-DPR: Biaya Haji Tahun 2024 Ditentukan Sebesar Rp93,4 Juta

Persetujuan Menag-DPR: Biaya Haji Tahun 2024 Ditentukan Sebesar Rp93,4 Juta

Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama di ruang rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (27/11/2023). “Demikianlah rapat kerja hari ini yang diakhiri dengan penandatanganan BPIH 1445 Hijriah atau 2024,” kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dalam rapat.

BPIH 2024 terdiri dari dua komponen. Komponen pertama adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah sebesar 60% atau Rp 56 juta. Sementara biaya haji yang ditanggung Nilai Manfaat sebanyak Rp 40% atau 37,3 juta. Hampir semua fraksi di Komisi VIII menyetujui hal tersebut, kecuali Fraksi PKS. “Dengan demikian dari pandangan fraksi, ada satu fraksi yang menolak dan lainnya setuju,” kata Ashabul.

Hasil kesepakatan dalam rapat ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden. Menag Yaqut mengucapkan terima kasih kepada Komisi VIII DPR atas dukungannya. Dia mengatakan pemerintah akan berupaya melaksanakan ibadah haji secara lebih baik. “Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada komisi VIII DPR RI yang memberikan dukungan dalam pelaksanaan haji dari tahun ke tahun,” katanya.

Exit mobile version