SUARA INDONESIA, BONDOWOSO- Pemerhati Kebijakan Publik, Hermanto Rohman menilai, Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua oknum jaksa, ASN dan pihak swasta di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menunjukkan bahwa penanganan hukum masih transaksional.
“Peristiwa OTT ini mengonfirmasi bahwa praktik birokrasi memang rentan munculnya praktik oportunistik oknum birokrat maupun oknum penegak hukum,” kata Hermanto pada suaraindonesia.co.id, Minggu (19/11/2023).
Lebih lanjut, Hermanto menuturkan, mulanya publik sangat senang dengan pernyataan APH yang berkomitmen serius menangani seluruh program infrastruktur yang bermasalah di Kabupaten Bondowoso.
“Ini KPK loh! Masalah ini sudah jadi atensi nasional. Kalau perlu pakta integritas harus ditegakkan. Biar tidak men-downgrade citra Bondowoso yang hasil auditnya WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Dan kinerja pemerintah yang sudah dinilai baik oleh pusat,” imbuhnya.
Peristiwa OTT ini, menurut Hermanto, merupakan pekerjaan rumah bagi Pj Bupati Bondowoso untuk ditegaskan ulang agar ASN-nya tidak bermain-main dengan hukum.
“Hini KPK loh! Masalah ini sudah jadi atensi nasional. Kalau perlu pakta integritas harus ditegakkan. Biar tidak men-downgrade citra Bondowoso yang hasil auditnya WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Dan kinerja pemerintah yang sudah dinilai baik oleh pusat,” imbuhnya.