Rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2024 di kantor DPRD Ngawi, Jawa Timur, Kamis, (16/11/2023), gagal digelar. Ini lantaran jumlah peserta tidak memenuhi kuorum.
Informasi yang beredar, gagalnya paripurna itu karena memang sengaja diboikot agar pembahasan ranperda batal dilaksanakan.
Dari 45 anggota DPRD, yang terlihat hanya 20 orang dari Fraksi PDIP. Sementara dari fraksi lain tidak hadir. Padahal, rapat paripurna tersebut mengagendakan pembahasan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD soal APBD tahun 2024.
Kendati begitu, Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar saat diwawancarai mengatakan, peristiwa tersebut hal yang wajar, perlu ada yang harus kembali didiskusikan bersama fraksi.
“Rapat paripurna tersebut akan diupayakan dilakukan kembali secepatnya. Mengingat akan pentingnya agenda yang menyangkut masyarakat Kabupaten Ngawi,” kata Heru Kusnindar.
Ia pun menampik, jika boikot dari fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRD tersebut dampak dari nuansa koalisi pilpres tahun depan.
“Saya tidak memaknai tertundanya rapat paripurna ke hal lain, ini hanya soal komunikasi saja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ngawi Khoirul Anam Mu’min, saat dikonfirmasi Suara Indonesia mengakui, ada beberapa program APBD 2024 yang dinilai belum terakomodasi.
“Ada beberapa program yang perlu kembali dibahas antarfraksi. Soal tidak hadirnya anggota dewan yang lain, mungkin ada yang sibuk menyiapkan pileg dan pilpres,” dalihnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta: Ari Hermawan
Editor: Mahrus Sholih