update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Warga Desa Curah Tatal Mengevaluasi Janji Kades Saat Kampanye

Warga Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, membangun jalan mereka sendiri dengan swadaya untuk mempermudah lalu lintas kendaraan. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SITUBONDO, SUARA INDONESIA – Sejumlah warga di Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, geram karena Kepala Desa (Kades) Suswanto, setelah terpilih, berjanji akan memenuhi kebutuhan warga, seperti penyediaan air bersih. Namun, faktanya, sejak dilantik pada bulan Desember 2022 hingga saat ini, janji tersebut tidak pernah ditepati.

Kepala desa ini selain berjanji menyediakan kebutuhan air bersih juga berjanji akan menyediakan jalan paving untuk akses warga ke musala. Dia juga berjanji akan meningkatkan kualitas pelayanan di desa.

Namun, pada kenyataannya, saat melakukan rekrutmen para perangkat desa, Kades diduga tidak transparan.

Salah satu warga Desa Curah Tatal, Adi, mengatakan bahwa warga di sana sudah beberapa kali menuntut agar kades segera memenuhi janjinya. Hal tersebut sudah disampaikan langsung kepada kades, bahkan warga pernah datang ke kantor desa untuk mengingatkan janji tersebut.

“Padahal janji yang dilontarkan Kades itu sudah sering saya tanyakan. Bahkan, bukan hanya saya yang tanya, warga lain juga sudah sering mempertanyakan,” ucapnya.

Namun, kata Adi, belum ada tanggapan pasti dari pihak kades mengenai nasib warga. Sejak dilantik, sikap dan tindakan kades justru tidak memihak kepada masyarakat. Padahal, warga sangat berharap bahwa dengan dilantiknya kades Suswanto, masalah kesulitan mendapatkan air bersih dapat teratasi.

“Sebab, ketersediaan air bersih ini memang sangat dibutuhkan. Tapi kades setelah dilantik lupa dengan janjinya. Sampai sekarang warga tetap kesulitan untuk mendapatkan air bersih,” katanya.

Adi mengatakan bahwa janji kades itu sudah jelas, bahkan tertulis, untuk menyediakan air bersih. Dengan catatan tersebut, warga tidak akan tinggal diam. Kades harus tetap menepati janji untuk memenuhi ketersediaan air bersih.

“Pihaknya bersama warga akan terus menuntut janji yang sudah disepakati. Karena saat membuat perjanjian itu sudah disumpah dan disaksikan banyak warga,” ujarnya.

Adi juga mengaku kaget ketika kebijakan yang dilakukan kades Suswanto tidak sesuai dengan janji-janjinya. Misalnya, mengangkat kepala dusun tanpa ada pengumuman terlebih dahulu.

“Padahal sesuai aturan, ketika ada rekrutmen perangkat, terlebih dahulu harus diumumkan kepada masyarakat. Misalnya di Dusun Batellok butuh satu orang kadus. Maka rekrutmen dilakukan dari lima orang yang diambil yang memiliki pengaruh atau disegani. Namun, faktanya tidak seperti itu, asal menaruh orang saja,” jelasnya.

Dia menceritakan bahwa dusun tempat tinggalnya tidak memiliki kadus yang berasal dari internal dusun tersebut. Malah, kades meletakkan satu orang dusun dari Desa Curah Tatal.

Sementara itu, Kades Curah Tatal, Suswanto, menuturkan bahwa pihaknya sudah mulai membangun fasilitas air bersih. Proses pekerjaannya dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh masyarakat Curah Tatal.

“Memang benar saya pernah berjanji seperti itu. Namun yang kita prioritaskan adalah dusun yang berhasil memenangkan saya dengan perolehan suara terbanyak. Pernyataan ini saya sampaikan saat kampanye,” ujarnya.

Selanjutnya, Suswanto juga membantah adanya ketidaksesuaian dalam rekrutmen perangkat desa. Semua tahapan sudah diumumkan atau disampaikan kepada warga. Hanya saja, ada beberapa dusun yang tidak ikut mendaftar.

“Seharusnya, mereka kalau mau punya calon kadus daftarkan atau mendaftar sendiri. Ini malah justru ada beberapa dusun yang tidak ikut mendaftar,” pungkasnya. (Syamsuri)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Syamsuri
Editor: Imam Hairon

Exit mobile version