update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Bea Cukai Mengajak Masyarakat di Situbondo untuk Melaporkan Temuan Rokok Ilegal

Bea Cukai Mengajak Masyarakat di Situbondo untuk Melaporkan Temuan Rokok Ilegal

Bea Cukai Jember Minta Masyarakat Situbondo Laporkan Temuan Rokok Ilegal

Bea Cukai Jember mengimbau masyarakat untuk menginformasikan atau melapor jika melihat atau menemukan adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Jember Asep Munandar mengatakan bahwa masyarakat bisa langsung melapor ke Kantor Bea Cukai Jember atau Satpol PP Kabupaten Situbondo.

Dijelaskannya bahwa hampir setiap dua hari dilakukan penindakan terhadap rokok ilegal di Kabupaten Situbondo. Menurutnya, data yang ada menunjukkan bahwa hampir setiap kecamatan di Situbondo mengalami penindakan rokok ilegal. Selama 10 bulan operasi, petugas berhasil mengamankan lebih dari 1 juta batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang tersebut sekitar 1 miliar lebih. Potensi kerugian negara di bidang cukai diperkirakan mencapai 700 juta.

Asep juga mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal di Situbondo masih cukup tinggi meskipun operasi telah dilakukan hampir setiap hari. Dia menekankan bahwa hal ini merupakan salah satu rekor baru bagi Satpol PP Situbondo. Oleh sebab itu, Bea Cukai berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Situbondo dengan lebih intens dalam meningkatkan operasi.

Menurut Asep, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal merupakan upaya Bea Cukai dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan kepastian hukum bagi industri barang kena cukai yang menjalankan usahanya secara legal.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Sopan Efendi berharap peredaran rokok ilegal di Situbondo dapat berkurang karena sosialisasi yang dilakukan telah terbukti berdampak terhadap penurunan peredaran rokok ilegal di Situbondo.