Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa (7/10/2023) hari ini. Firli Bahuri mengikuti rangkaian kegiatan roadshow bus KPK dan Hakordia di Aceh.
Sesuai jadwal, Firli seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut alasan Firli tidak hadir karena memang ada kegiatan KPK.
“Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tapi karena kondisinya seperti itu, sehingga perlu ada penjadwalan kembali atas permintaan (pemeriksaan) Polda Metro Jaya,” ujar Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023) malam.
Menurut Tanak, kehadiran Firli di Aceh tidak dapat digantikan karena 4 pimpinan lainnya memiliki kegiatan. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sedang sakit. Sementara, dua wakil lainnya, Alexander Marwata tugas ke Palembang, sedangkan Nurul Ghufron berada di luar negeri.
Selain itu, Firli harus hadir di Aceh karena ketua KPK harus menyampaikan secara langsung. Jika digantikan, maka pesan yang disampaikan di Aceh tidak sesuai.
“Kalau Pak Ketua ganti saya, dan saya ganti ke Pak Ketua, nanti tidak mix lagi penyampaiannya. Sehingga dengan ada problematik itu,” ujarnya.
Karena itu, KPK mengirimkan surat kepada Kapolri agar melakukan reschedule pemeriksaan Firli. KPK menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah Firli mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Dia meminta wartawan membedakan antara mangkir dengan konfirmasi. Sebab, mangkir itu tidak ada konfirmasi. “Jadi kemudian seorang saksi dipanggil konfirmasi itu bukan mangkir. Kalau mangkir itu, kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasi itu saksi-saksi dimanapun, sebagai pemahaman saja,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombesl Ade Safri Simanjuntak menyampaikan surat panggilan terhadap Firli dikirim sejak hari Kamis, 2 November 2023. “Jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB,” ungkap Ade.
Firli pernah diperiksa di Bareskrim Polri pada 24 Oktober 2023 lalu. Diperiksa hampir 10 jam, Firli mengakui pertemuannya dengan SYL di lapangan bulu tangkis pada Maret 2022.