update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

DPRD Surabaya Mendorong Pemerintah Untuk Membebaskan Lahan Proyek Underpass Ahmad Yani Hingga Tahun 2024

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Agoeng Prasodjo, menilai bahwa Pemkot Surabaya harus segera membebaskan lahan pada tahun 2024 untuk memperlancar proyek underpass di bundaran Dolog Jalan Ahmad Yani Surabaya. Menurut Agoeng Prasodjo, jika tidak dilakukan pada tahun 2024, proyek underpass A. Yani baru akan selesai pada tahun 2026.

Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2023 melalui APBN, ada rencana untuk membangun underpass di Jalan A. Yani Surabaya dengan nilai anggaran sekitar Rp81 miliar. Namun, di tengah bundaran Dolog A. Yani terdapat 22 Persil bangunan warga yang harus direlokasi untuk pembangunan underpass.

Agoeng menyatakan bahwa pembebasan lahan ini merupakan tanggung jawab Pemkot Surabaya. Dia juga menjelaskan bahwa pembebasan lahan warga untuk membangun underpass A. Yani menjadi tanggung jawab APBD Pemkot Surabaya, sementara sisanya ditanggung oleh APBN.

Dari hasil pembicaraan sebelumnya antara Pemkot dan DPRD Kota Surabaya, terungkap bahwa ada dukungan APBN untuk menggarap underpass di Jalan A. Yani guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalan tersebut. Selain itu, lahan warga di tengah-tengah bundaran Dolog A. Yani juga harus dibebaskan untuk kepentingan proyek underpass.

Agoeng Prasodjo menekankan bahwa saat pembebasan lahan di bundaran Dolog, pembayaran harus dilakukan langsung ke pemilik Persil. Dia juga menegaskan bahwa warga bersedia direlokasi karena tempat tinggal mereka rentan terhadap bahaya yang kerap mengancam.

Dia berpendapat bahwa warga harus mendukung rencana pembangunan underpass A. Yani oleh pusat, sehingga pembangunan tersebut tidak terhambat. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Satria Galih Saputra
Exit mobile version