update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Kades Terpilih di Ngawi Melaporkan Akun Media Sosial Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kades Terpilih di Ngawi Melaporkan Akun Media Sosial Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita

Kepala Desa (Kades) terpilih Desa Gerih, Ngawi, bernama Sholihin telah melaporkan akun media sosial bernama Barnabas ke Polres Ngawi terkait dugaan pencemaran nama baik. Sholihin mengatakan bahwa akun Facebook tersebut menyebutkan bahwa dirinya adalah tersangka pencurian yang saat ini dalam penanganan Polresta Sidoarjo.

Sholihin membawa tangkapan layar unggahan akun Barnabas di sebuah grup Facebook yang menyudutkannya sebagai tersangka pencurian. Dia menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan sangat merugikan dirinya dan keluarganya. Sholihin juga mengungkapkan bahwa unggahan tersebut membahayakan situasi keamanan di Desa Gerih yang masih dalam keadaan panas pasca-pemilihan kepala desa.

Sholihin melaporkan akun Facebook Barnabas dengan tuduhan melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pengacaranya, Sumadi, menjelaskan bahwa Sholihin memang sedang menjalani pemeriksaan atas kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, namun Sholihin berstatus sebagai saksi dan bukan tersangka.

Sumadi menambahkan bahwa mereka meyakini Sholihin tidak bersalah dalam kasus pencurian tersebut. Berita ini ditulis oleh Ari Hermawan dan diedit oleh Mahrus Sholih.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Mahrus Sholih

Exit mobile version