Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan, para provokator dan oknum yang menyebabkan kericuhan dalam acara Dewi Cemara akan ditindak secara hukum. Pemberitahuan ini diungkapkan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Sumenep, di mana Bupati menyatakan bahwa pelaku harus bertanggung jawab atas kericuhan yang mengganggu jalannya acara skala nasional tersebut.
Bupati Sumenep juga telah berkoordinasi dengan Polres Sumenep untuk menyelidiki insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa para pelaku kericuhan dalam kegiatan tersebut harus mendapatkan tindakan hukum agar acara mendatang tidak rusak.
Bupati Fauzi juga meminta maaf atas nama pribadinya dan Pemerintah Kabupaten Sumenep atas kejadian yang meresahkan pengunjung dan masyarakat luas. Ia menyesal dan prihatin atas kejadian tersebut, karena kericuhan terjadi akibat tingkah laku pendukung musik tong-tong yang tampil sebagai penghibur acara, bukan sebagai peserta kegiatan.
Sebagai informasi, acara Dewi Cemara seharusnya menjadi ajang promosi berbagai potensi pariwisata di Jawa Timur, namun berubah menjadi tawuran antara pendukung grup musik Gong Mania dan Angin Ribut pada tanggal 3 November 2023.
Pewarta: Wildan Mukhlishah Sy
Editor: Imam Hairon