Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu menginisiasi pembentukan Satuan Gugus Tugas Khusus Keamanan Informasi Pemilu 2024. Tujuan dari pembentukan gugus tugas ini adalah untuk menjaga keamanan informasi pemilu dari serangan cyber yang dapat terjadi saat penyelenggaraan Pemilu 2024.
Mahfuz menegaskan bahwa gugus tugas ini tidak hanya bertugas mengantisipasi hoaks dan ujaran kebencian, tetapi juga menjaga keamanan informasi pemilu secara keseluruhan. Gugus tugas ini dapat melibatkan Dewan Pers, KPI, BSSN, Polri, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan patroli cyber dan penegakkan hukum terhadap disinformasi yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
Mahfuz berpendapat bahwa regulasi kita dalam dunia digital saat ini sudah tertinggal 10 tahun. Regulasi penyiaran di Indonesia juga tidak mampu menjangkau penyebaran hoaks yang dilakukan oleh TV berbasis internet. Oleh karena itu, diperlukan gugus tugas khusus untuk mengatasi masalah ini.
Menurut Mahfuz, hoaks dan ujaran kebencian yang tersebar di dunia maya dapat mengganggu penyelenggaraan Pemilu 2024. Terlebih lagi, pemilu saat ini lebih cenderung menjadi kompetisi atau kontestasi daripada pesta demokrasi. Hal ini berdampak pada persepsi masyarakat tentang pemilu dan dapat meningkatkan pertarungan politik di dunia digital.
Mahfuz juga menyoroti tren peningkatan hoaks dan ujaran kebencian saat ini, terutama pada generasi Z dan milenial yang sehari-harinya sangat tergantung pada media sosial. Mereka menjadi target dari para calon presiden, calon wakil presiden, calon legislatif, dan partai politik. Oleh karena itu, gugus tugas khusus perlu memitigasi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian untuk menjaga integritas pesta demokrasi.
Selain itu, Mahfuz juga memperingatkan tentang penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk memproduksi hoaks dan ujaran kebencian. Hal ini dapat meningkatkan eskalasi penyebaran disinformasi menjelang Pemilu 2024. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah untuk mencegah dan menghadapi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian secara kolektif.
Dalam artikel ini, Mahfuz menyampaikan pentingnya pembentukan Satuan Gugus Tugas Khusus Keamanan Informasi Pemilu 2024 untuk menjaga keamanan informasi dari serangan cyber. Gugus tugas ini diharapkan dapat melibatkan berbagai pihak terkait untuk melakukan patroli cyber dan penegakkan hukum terhadap disinformasi. Selain itu, Mahfuz juga menyoroti tren peningkatan hoaks dan ujaran kebencian yang perlu dihadapi secara serius menjelang Pemilu 2024. Ia juga mengingatkan tentang penggunaan kecerdasan buatan untuk memproduksi hoaks dan ujaran kebencian serta pentingnya langkah-langkah mitigasi dalam mencegah penyebaran disinformasi.