Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penjaga Kehormatan Mahkamah Konstitusi mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangan mahasiswa ini bertujuan untuk menyampaikan Surat Terbuka sebagai sikap terhadap kondisi MK setelah putusan MK yang kontroversial. Koordinator Aliansi Mahasiswa Penjaga Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Aronn Tampubolon, mengatakan bahwa kedatangan mahasiswa ini untuk meminta kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) agar sidang kode etiknya dipertimbangkan dengan baik. Mahasiswa meminta MKMK untuk mengungkap isu yang beredar yang diduga terjadi intervensi dari wakil menteri dan orang-orang istana dalam rangka mempengaruhi putusan nomor 90. Aronn menyatakan bahwa hakim MK seharusnya memutuskan perkara dengan memiliki tiga landasan yaitu landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis. Mahasiswa juga menolak putusan ini karena diduga terdapat kepentingan politik menjelang pemilihan umum. Mahasiswa meminta semua kejanggalan yang ada untuk diungkap dan melibatkan pihak-pihak yang terlibat dalam pengkondisian dan intervensi terhadap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi pada perkara nomor 90.
Home
Berita
Aliansi Mahasiswa Mengajukan Permohonan Pembongkaran Fakta Pemeriksaan Hakim MK Setelah Terdapat Indikasi Adanya Campur Tangan dari Wakil Menteri dan Individu di Lingkungan Istana
Aliansi Mahasiswa Mengajukan Permohonan Pembongkaran Fakta Pemeriksaan Hakim MK Setelah Terdapat Indikasi Adanya Campur Tangan dari Wakil Menteri dan Individu di Lingkungan Istana
Recommendation for You
Ratusan ASN Pemkab Lamongan ikut gowes bareng meriahkan HUT ke-53 Korpri. (Foto: Istimewa) SUARA INDONESIA,…
Festival Kitab Kuning Banyuwangi, Mengangkat Perjuangan Santri dalam Menjaga Negeri, Kembali Digelar
Festival Kitab Kuning Banyuwangi Digelar Kembali untuk Peringati Hari Santri Nasional Festival Kitab Kuning Banyuwangi…
Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap salah satu dari delapan orang yang masuk dalam daftar pencarian…
Alam semesta atau kosmos telah menjadi sumber inspirasi tak terbatas bagi para seniman dan sastrawan…