Saat Ketua Kopri PMII Sampang, Wasilah di Pengadilan Negeri (Foto; Hoirur Rosikin/Suaraindonesia.co.id)
SAMPANG, Suaraindonesia.co.id – Kasus dugaan pencabulan yang terjadi terhadap inisial F (14 tahun) siswa masih duduk di bangku SMP, yang terjadi di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur hingga hari ini masih belum terselesaikan.
Ketua Kopri PMII Sampang Wasilah mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus kekerasan seksual tersebut, yang diduga dilakukan oleh empat pelaku.
“Satu masih berstatus sebagai DPO atas nama Royhan, dan satunya lagi pelaku masih kategori dibawah umur atas nama MS,” ucapnya menjelaskan kepada Suara Indonesia, Rabu (01/11/2023).
Ia menyampaikan, bahwa pihak kopri PMII Sampang sudah melakukan pendampingan dalam persidangan pertamanya.
“Sidang dimulai pada jam 11.45 WIB dengan proses Dakwaan yang disertakan saksi Pada Kronologi, ” benernya.
Namun begitu, kata dia, pelaku kategori dibawah umur akan dilanjutkan sidang putusan besok jam 10.00 WIB.
“Sedangkan dewasa akan dilaksanakan minggu depan. selesai sidang jam 13.35 WIB. Kami berkomitmen, untuk mendampingi kasus ini sampai putusan selesai,” tegasnya.
Pihaknya berharap, Polres Sampang untuk segera menangkap satu pelaku yang masih berstatus DPO.
“Kita tunggu keseriusan polisi sejauh mana,” tuturnya.
ยป Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Imam Hairon |