update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Rekomendasi dari Pakar Politik Universitas Al Azhar mengenai Tim Pemenangan Calon Presiden

Pakar Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, mengatakan bahwa menjadi Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) adalah hal yang sulit dan sebaiknya dipilih oleh orang-orang yang tidak terkait dengan masalah hukum. Ujang menyebut contoh Ketua Tim Pemenangan Ganjar Mahfud, Arsjad Rasjid, yang terlibat dalam kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan masih dalam penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Arsjad Rasjid juga pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Ujang mengungkapkan bahwa seharusnya ada kejelasan dari aparat hukum yang bertanggung jawab dalam menegakkan keadilan di Indonesia sehingga masalah hukum tidak menjadi alat tawar-menawar di dunia politik. Menurut Ujang, kejelasan terkait proses hukum sangat penting karena dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap tim sukses calon presiden. Oleh karena itu, Ujang menyarankan agar orang-orang yang menjadi Ketua atau anggota Tim Pemenangan untuk pemilihan presiden tahun 2024 nanti adalah orang-orang yang memiliki identitas yang baik dan tidak bermasalah hukum.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil Arsjad Rasjid terkait dengan kasus korupsi yang menyeret namanya. Hal ini tentunya memiliki dampak terhadap persepsi publik terhadap tim sukses calon presiden. Oleh karena itu, Ujang menyatakan bahwa orang-orang yang terlibat dalam tim pemenangan seharusnya dilakukan seleksi yang ketat sehingga hanya orang-orang yang memiliki reputasi baik dan tidak terkait kasus hukum yang terlibat dalam tim tersebut.

Itulah pendapat dari Ujang Komarudin, pakar politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, mengenai pentingnya memilih orang-orang yang tidak memiliki masalah hukum sebagai Ketua atau anggota Tim Pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Seleksi yang ketat perlu dilakukan agar hanya orang-orang dengan reputasi baik yang terlibat dalam tim tersebut.