update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Presiden Dapatkan Persetujuan Ketua DPR RI dan Pengganti Panglima TNI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan bahwa pihaknya telah menerima usulan dari Presiden Jokowi tentang calon pengganti Panglima TNI Yudo Margono, yang merupakan Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Jenderal Agus Subiyanto. Surat presiden tersebut dikirim oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Puan Maharani menyampaikan hal tersebut kepada Suaraindonesia.co.id di Kompleks Parlemen pada Selasa, 31 Oktober 2023. Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 26 November mendatang, yang juga bertepatan dengan hari kelahirannya.

Menurut Puan, berdasarkan Undang-Undang TNI, presiden harus mengusulkan calon pengganti panglima TNI kepada DPR di luar masa reses. “Mekanismenya adalah 20 hari setelah surat presiden diterima oleh DPR,” kata Puan.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya mengkonfirmasi bahwa nama yang diusulkan sebagai Panglima TNI adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto. Dia menyebut bahwa nama tunggal yang diusulkan oleh Presiden akan diumumkan oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Usai menerima surat presiden ini, Komisi I akan menjadwalkan fit and proper test untuk calon Panglima TNI. “Besok kami akan rapat internal untuk membahas tanggal,” kata Meutya.

Yudo akan berusia 58 tahun pada akhir November mendatang. Menurut Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan hingga usia maksimal 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.

Berdasarkan UU yang sama, jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.