Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungreja Seniyem saat melakukan pendampingan di Desa Bangunreja. (Foto: Galih/Suara Indonesia)
CILACAP, Suara Indonesia.co.id – Tiga desa di Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, akan dijadikan pilot project atau proyek percontohan Desa Antikorupsi. Ketiga desa itu meliputi Bangunreja, Rejamulya dan Sidanegara.
Langkah ini guna mendukung program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di samping itu, juga untuk meminimalisasi penyalahgunaan dana desa, serta mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas.
“Diharapkan, desa-desa ini nantinya lebih transparan dalam pengelolaan APBDes, lebih disiplin dalam penggunaan anggaran dan jauh dari korupsi,” ujar Seniyem, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungreja, Senin (30/10/2023).
Pemerintah kecamatan dipimpin oleh Camat Kedungreja Agung Wibowo, telah membentuk tim yang bertugas melaksanakan pendampingan dan pengawasan pengelolaan APBDes.
“Terkait Desa Antikorupsi, sebenarnya ada lima komponen (yang menjadi tolok ukur). Namun, kami ambil satu komponen di penguatan tata laksana,” katanya.
Perihal pengelolaan anggaran di masing-masing desa, ia mengaku sudah cukup baik. Juga sudah sesuai dengan regulasi dan jadwal kalender pembangunan desa. “Dan tahapan-tahapan juga sudah dilaksanakan dengan baik. Hanya kita tetap melakukan pembinaan dan pengawasan, khususnya dalam pengelolaan APBDes,” ungkap Seniyem.
Sementara itu, Camat Kedungreja Agung Wibowo berharap, program tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan APBDes yang bersih, transparan. Dan utamanya bebas dari praktik korupsi.
“Pada prinsipnya, saya sangat mendukung. Ini tentunya dapat meningkatkan pengetahuan terkait antikorupsi dan menyadarkan bahayanya, serta dampak dari korupsi itu,” paparnya.
Di samping itu, Agung berkata, juga dapat menumbuhkan kesadaran dan semangat untuk melawan korupsi dan membangun sikap antikorupsi di aparatur pemerintahan desa. “Kami juga berharap, pembangunan di desa bisa berjalan lebih optimal, sehingga pertumbuhan ekonomi bisa merangkak naik,” ujarnya.
Total ada 11 desa di wilayah Kecamatan Kedungreja. Namun, pemerintah kecamatan memulai dengan tiga desa dulu. “Targetnya, secara keseluruhan 11 desa harus melaksanakan antikorupsi. Dan kegiatan awal ini akan menjadikan pemicu bagi aparatur pemerintahan desa lainnya,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Penulis | : Satria Galih Saputra |
Editor | : Mahrus Sholih |