Irqam
– 29 Oktober 2023 | 20:10 – Dibaca 488 kali
Anggota Sat Lantas Polres Tuban melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan, Minggu (29/10/2023). (Foto: Istimewa)
TUBAN, Suaraindonesia.co.id – Nahas dialami Siti Cholifah (43). Warga Desa Sumurgung, Kecamatan/Kabupaten Tuban itu meregang nyawa usai tertabrak bus PO Jaya Utama saat menyeberang di Jalan Tuban-Bancar pada Minggu (29/10/2023).
Bermula saat Siti Cholifah mengendarai sepeda Honda Vario bernomor polisi S 3420 EA. Saat sampai di kilometer 6 atau masuk di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, korban hendak menyeberang ke arah utara dari arah selatan.
Diduga korban tidak memperhatikan kondisi sekitar. Saat bersamaan itu melaju bus PO Jaya Utama bernomor polisi L 7736 UV yang dikemudikan Andik (39), asal Kabupaten Bojonegoro. Bus itu melaju dari arah barat ketimur.
Lantaran jarak terlalu dekat tabrakan tak terhindarkan. “Pemotor ini berjalan di tepi jalan melawan arus, kemudian berjalan menyeberang ke arah selatan. Saat bersamaan melaju sebuah bus, kemudian pemotor ini tertabrak,” ungkap Ipda Eko Sulistyono, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Tuban.
Akibatnya fatal. Siti Cholifah mengalami luka parah setelah tertabrak dan terseret sejauh 50 meter. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan bus yang berpenumpang 20 orang itu masuk ke parit. Setelah sopir bus bating saat berusaha menghindari tabrakan tersebut. “Untuk kondektur dan sopir bus mengalami luka-luka,” ujar Eko.
Sementara anggota Lantas yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dibantu warga, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Danu Sukendro |