update berita tentang prabowo subianto humanis,berani dan tegas
Berita  

Tiga Larangan Dalam Berkurban Sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad SAW

Tiga Larangan Dalam Berkurban Sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad SAW

Kurban adalah ibadah sunnah yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha. Bagi umat Islam yang akan melaksanakannya, perlu memperhatikan beberapa larangan dalam berkurban sesuai dengan hadits nabi.

Wahbah az-Zuhaili dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 4 menjelaskan tentang waktu yang baik untuk menyembelih hewan kurban. Menurut mazhab Syafi’i, waktu penyembelihan kurban yang utama adalah ketika matahari naik setinggi tombak atau pada waktu dimulainya salat Dhuha.

Mazhab ini berpendapat bahwa jika penyembelihan kurban dilakukan sebelum salat dan khutbah Idul Adha, maka kurban tersebut tidak sah. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari al-Barra’ bin Azib yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW mengatakan bahwa aktivitas pertama yang mereka lakukan pada hari Idul Adha adalah melaksanakan salat, lalu pulang ke rumah dan langsung menyembelih kurban.

Selanjutnya, waktu penyembelihan kurban dapat dilakukan pada siang dan malam hingga berakhirnya hari Tasyriq, menurut Imam Syafi’i sampai tanggal 13 Dzulhijjah. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa seluruh kawasan Arafah adalah tempat wukuf dan seluruh hari Tasyriq adalah waktu yang sah untuk menyembelih kurban.

Selain itu, terdapat larangan-larangan dalam berkurban yang dijelaskan oleh Muhammad Na’im Muhammad Hani Sa’i dalam buku Fikih Jumhur. Beberapa larangan tersebut antara lain:

1. Larangan menjual bulu dan kulit hewan kurban. Jumhur ulama sepakat bahwa tidak diperbolehkan menjual bagian tubuh hewan kurban, termasuk kulit, bulu, dan bagian tubuh lainnya.

2. Larangan memberi upah penyembelih hewan kurban dengan hewan sembelihan. Tukang jagal tidak boleh diberikan daging atau kulit sebagai upah atas pekerjaannya. Hanya diperbolehkan memberikannya sebagai hadiah jika dia termasuk orang kaya atau sebagai sedekah jika dia miskin.

3. Larangan memotong kuku dan mencukur rambut sebelum menyembelih kurban. Seseorang yang akan berkurban dilarang memotong sebagian rambutnya, termasuk rambut, jenggot, kumis, ketiak, dan bulu kemaluan. Larangan ini berdasarkan hadits dari Ummu Salamah bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk tidak mencukur rambut dan memotong kuku saat masuk sepuluh hari pertama Zulhijjah.

Itulah beberapa larangan dalam berkurban yang perlu diperhatikan oleh umat Islam. Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses sumber artikelnya di [sini](https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6765018/3-larangan-dalam-berkurban-yang-perlu-diperhatikan-umat-islam).

Exit mobile version